2 November 2026

Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir – Pemerintah Kelurahan Tungkal II bersama petugas pendamping melaksanakan survei lapangan terhadap calon penerima Program Bedah Rumah di wilayah Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi data guna memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Survei dipimpin oleh Lurah Tungkal II dan didampingi oleh petugas pendamping serta staf Kelurahan Tungkal II. Tim mengunjungi sejumlah rumah warga yang telah diusulkan sebagai calon penerima bantuan untuk melihat secara langsung kondisi bangunan, kelayakan hunian, serta mencocokkan data administrasi dengan kondisi di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Tungkal II menyampaikan bahwa survei merupakan tahapan penting dalam menjamin ketepatan sasaran Program Bedah Rumah.

“Melalui survei ini, kami ingin memastikan bahwa setiap usulan telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kami berharap bantuan nantinya dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan sehingga mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan fisik bangunan, tim juga berdialog dengan warga untuk menggali informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Pendekatan ini dilakukan agar proses penilaian berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil survei akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan calon penerima Program Bedah Rumah oleh instansi yang berwenang. Pemerintah Kelurahan Tungkal II berkomitmen mendukung setiap tahapan program agar pelaksanaannya berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini diharapkan Program Bedah Rumah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mewujudkan hunian yang layak, aman, sehat, dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Dokumentasi Kegiatan:

  • Survei kondisi fisik rumah calon penerima bantuan.
  • Verifikasi data administrasi dan identitas calon penerima.
  • Dialog antara petugas pendamping, Lurah Tungkal II, staf kelurahan, dan warga.
  • Pendataan serta pengambilan dokumentasi sebagai bahan verifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *