Berita Penyerahan Sertifikat Elektronik PTSL di Kelurahan Tungkal II

Tanjung Jabung Barat – Sebanyak 250 bidang sertifikat tanah elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) resmi diserahkan kepada warga Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan penyerahan ini berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, perangkat kelurahan, serta masyarakat penerima manfaat. Program PTSL merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah menyampaikan bahwa sertifikat elektronik ini merupakan inovasi terbaru dalam pelayanan pertanahan yang lebih aman, modern, dan mudah diakses. Dengan adanya sertifikat elektronik, diharapkan dapat meminimalisir sengketa lahan serta meningkatkan nilai ekonomi tanah milik warga.
Lurah Tungkal II mengungkapkan rasa syukur atas tersalurkannya program ini kepada masyarakat. Ia berharap warga dapat memanfaatkan sertifikat tersebut dengan baik, baik sebagai jaminan usaha maupun sebagai bukti sah kepemilikan tanah.
“Penyerahan 250 sertifikat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap ke depan seluruh bidang tanah di wilayah Kelurahan Tungkal II dapat terdaftar secara lengkap,” ujarnya.

Salah satu warga penerima sertifikat mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia menyampaikan bahwa proses pengurusan yang sebelumnya dianggap rumit kini menjadi lebih mudah dan cepat melalui program PTSL.
Dengan adanya penyerahan sertifikat elektronik ini, diharapkan seluruh masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

