2 November 2026

Tungkal Ilir – Dalam rangka percepatan legalisasi aset masyarakat, kegiatan pengukuran bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilaksanakan di Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir. Program ini menargetkan kuota sebanyak 250 bidang tanah untuk tahun berjalan.

Kegiatan pengukuran dilaksanakan oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama aparat kelurahan, ketua RT, serta didampingi oleh masyarakat pemilik lahan. Proses ini merupakan tahapan penting dalam rangka penerbitan sertifikat program PTSL bagi warga yang memenuhi persyaratan.

Lurah Tungkal II menyampaikan bahwa pelaksanaan pengukuran berjalan dengan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga yang aktif mengikuti setiap tahapan kegiatan PTSL, mulai dari pengumpulan berkas hingga proses pengukuran di lapangan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengukuran secara langsung di lokasi dengan melibatkan pemilik tanah dan saksi batas guna memastikan keakuratan data fisik bidang tanah. Hal ini penting untuk menghindari sengketa di kemudian hari serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Sementara itu, perwakilan dari BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjelaskan bahwa program PTSL merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara menyeluruh. Dengan target 250 bidang di Kelurahan Tungkal II, diharapkan seluruh proses dapat selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Masyarakat yang mengikuti program ini juga diimbau untuk terus kooperatif serta melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar. Setelah tahap pengukuran selesai, tahapan selanjutnya adalah pengolahan data hingga penerbitan sertifikat elektronik.

Melalui program PTSL ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Tungkal II dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *